5 Eks Ajudan Sambo Jalani Sidang Lanjutan Kasus Obstruction of Justice Perkara Pembunuhan Brigadir J

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Yustina Kartika Gati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat hari ini, Kamis (10/11/2022).

Sidang digelar untuk terdakwa, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sementara untuk terdakwa Baiquni Wibowo serta Chuck Putranto beragendakan pembacaan putusan sela dari majelis hakim.

Jaksa penuntut umum (JPU) atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan meminta keterangan dari empat orang saksi.(*)

Host: Yustina Kartika
VP: Satria Yoga

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda