Penampakan Barang Bukti DVR CCTV Duren Tiga di Sidang Saksi Hendra Kurniawan, Saksi Mangkir Tak Tahu

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa menghadirkan barang bukti DVR CCTV yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga.

Barang bukti tersebut dihadirkan di persidangan obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Sementara dalam sidang tersebut menghadirkan saski bernama Ariyanto yang merupakan petugas harian lepas Divisi Propam Polri.

Jaksa Penuntut Umum membawa barang bukti DVR CCTV di Saguling dalam sidang hari ini Kamis (10/11/2022).

Dalam sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, jaksa menghadirkan saksi Aryanto.

Pemanggilan ini lantaran Aryanto merupakan orang yang menerima DVR CCTV .

Barang bukti tersebut diberikan oleh mantan AKP Irfan Widyanto.

Kemudian AKP Irfan menyuruh Aryanto membawa DVR CCTV itu diberikan pada Chuck Putranto.

Meski begitu Aryanto mengaku tak mengetahui barang yang diberikan.

Pasalnya bukti tersebut dibungkus dalam kantong plastik hitam dan dibungkus lakban.

Diketahui Aryanto sempat datang ke rumah Saguling pada (9/7) sehari setelah Brigadir J tewas.

Ia datang ke rumah tersebut lantaran mendapat perintah Ferdy Sambo untuk membeli makanan.

Setelah Aryanto memberikan makanan, ia langsung menuju ke samping rumah untuk merokok.

Sehingga ia mengaku tak mengetahui siapa saja yang berada di rumah Saguling.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali gelar sidang kasus obstruction of justice dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J pada Kamis (10/11).

Sidang lanjutan untuk terdakwa Hendra Kurniawan , Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Sementara untuk terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo merupakan mendengarkan putusan sela.

(Tribun-Video.com/Maria Nanda)


#CCTV#BarangBukti
#FerdySambo


#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda