Fakta Ismail Bolong 3 Kali Diancam Brigjen Hendra hingga Viral Video Setor Miliaran ke Kabareskrim

Editor: winda rahmawati

Video Production: febrylian vitria cahyani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Belum selesai perkara obstruction of justice, eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan disebut telah tiga kali mengancam Ismail Bolong terkait tambang ilegal.

Ismail Bolong sudah pensiun dini sebagai anggota Polri tak lama setelah memberikan testimoni yang menyebut nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Video testimoni Ismail Bolong viral itu diambil di sebuah hotel di Balikpapan yang isinya menjabarkan soal penyetoran uang hasil tambang ilegal ke jenderal bintang tiga Mabes Polri.

Ismail Bolong memberikan video testimoni pada Februari 2022 di sebuah hotel.

Belakangan, Ismail Bolong menarik ucapannya itu. Ia mengaku terpaksa membuat testimoni soal setoran sampai viral karena mendapat intimidasi dari enam orang utusan Mabes Polri.

Soal bisnis tambang ilegal, IsmaiI Bolong tak menampiknya.

Tambang batu bara itu dikelola Ismail Bolong seorang diri di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dalam video yang beredar, Ismail Bolong menjadi pengepul dan meraup untung dari penjualan konsesi tambang batu bara ilegal kisaran Rp 5 sampai Rp 10 miliar setiap bulan.

Keuntungan itu ia dapat sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Baca: Isu Perang Bintang di Institusi Polri Menyeruak, Ismail Bolong Mengaku seusai Tiga Kali Diancam HK

Berikut sederet fakta Ismail Bolong yang membuatnya viral dan institusi Polri kembali tercoreng.

Setor Rp 6 Miliar ke Kabareskrim Lalu Minta Maaf

Ismail Bolong dalam video testimoninya mengaku telah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan menyetor uang Rp 6 miliar.

Tiga kali ia menyetorkan uang Rp 6 miliar kepada petinggi Polri tersebut yang tidak lain Komjen Agus Andrianto.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali,” ungkap Ismail seperti dilansir TribunKaltim.

Setoran pertama Ismail berikan pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, berikutnya pada Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan terakhir pada November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Ismail Bolong menyerahkan langsung uang tersebut kepada Komjen Agus Andrianto di ruang kerjanya.

"Sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan Agus," ucap dia.

Belakangan setelah video itu viral, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Dalam pernyataan terbarunya, Ismail Bolong menarik ucapannya di testimoni awal. Saat itu ada jenderal lain mengancam agar membaca testimoni yang sudah dikonsep.

Jenderal lain yang mengancam Ismail Bolang adalah Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu masih menjabat Karopaminal Divpropam Polri.

Baca: 2 Pernyataan Ismail Bolong Munculkan Isu Perang Bintang di Tubuh Polri, Mahfud MD Buka Suara

Kini, Hendra Kurniawan sudah dipecat Polri dan masih menjadi terdakwa dalam perkara obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ujar Ismail Bolong kepada wartawan TribunKaltim, Sabtu (5/11/2022).

Ia heran video tersebut beredar saat adanya sidang kasus Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan.

"Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini," katanya lagi.

Naskah Testimoni Dibuat Seorang Bintara

Masih soal video viral, Ismail Bolong mengaku saat memberikan testimoni direkam oleh anggota Paminal Mabes Polri.

Anggota Paminal Mabes Polri merekam menggunakan ponsel iPhone.

IPhone tersebut milik 1 dari 6 anggota Paminal Mabes Polri yang datang khusus menemui Ismail Bolong di Balikpapan.

Sebelum direkam, Ismail Bolong diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim dari pukul 22.00 WITA hingga pukul 02.00 WITA.

"Saya ingat, saya di hotel sampai Subuh dikawal 6 anggota dari Mabes," ucap Ismail Bolong.

Lantaran tidak bisa berbicara karena dalam tekanan, akhirnya Ismail Bolong terus intimidasi dan dibawa ke hotel lantai 16.

Saat itu dirinya diminta membaca naskah berisi testimoni penyerahan uang kepada Komjen Agus Andrianto.

Seorang Bintara sudah menulis konsep testimoni yang harus dibacakan oleh Ismail Bolong.


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Fakta Ismail Bolong Setor Miliaran ke Jenderal, Diancam Brigjen Hendra Lalu Baca Testimoni di Hotel

# Ismail Bolong # Brigjen Hendra Kurniawan # tambang ilegal

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda