TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan seorang pria mengaku memberikan setoran atau sogokan kepada Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.
Pria tersebut yakni Ismail Bolong, yang mengaku memberikan sogokan senilai Rp 6 miliar dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal.
Belakangan diketahui, Ismail Bolong merupakan mantan anggota polisi.
Dalam video yang viral di media sosial, Ismail Bolong mengatakan, dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang.
Baca: Dapat Tekanan Brigjen Hendra, Ismail Bolong Diminta Berbohong? Setor Uang Rp 6 M ke Kabareskrim
Kegiatan ilegal tersebut sudah dilakukan sejak Juli 2020 hingga November 2021.
Ia mengaku mendapat keuntungan senilai 5-10 miliar rupiah setiap bulan.
Namun ternyata informasi soal pekerjaannya bohong.
Baru diketahui Ismail Bolong merupakan mantan anggota polisi.
Baca: Viral Pengakuan Ismail Bolong soal Setoran Rp 6 Miliar dari Tambang Ilegal ke Petinggi Polri
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan Ismail Bolong sebelumnya adalah anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.
Tetapi Yusuf mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Ismail Bolong telah resmi mengundurkan diri atau belum.
“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Samarinda, Kombes Ary Fadli, mengungkapkan Ismail Bolong pernah bertugas di Polresta Samarinda.
Jabatan terakhir yang diemban Ismail Bolong adalah Aiptu.
Ary menjelaskan, Ismail Bolong mengundurkan diri karena alasan urusan keluarga.
“Pangkatnya terakhir itu Aiptu. Katanya karena urusan keluarga. Tapi kami pastikan dia sudah keluar dari Polri,” katanya.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sosok Ismail Bolong yang Mengaku Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri, Ternyata Mantan Anggota Polisi"
# Ismail Bolong # Kabareskrim # Brigjen Hendra Kurniawan # tambang ilegal # intimidasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.