TRIBUN-VIDEO.COM - Pelanggar lalulintas terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias Tilang Elektronik kini resmi diberlakukan di Kota Ambon, Maluku.
Ditlantas Polda Maluku telah menerapkan denda Tilang Elektronik di Kota Ambon per Senin (31/10/2022).
Sebelumnya selama sebulan lebih pelanggar hanya diberikan teguran, sejak ETLE diluncuran Kota Ambon pada (22/9/2022).(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.