TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jawa Timur (Jatim) mengrebek pabrik pembuatan uang palsu di Grobogan, Jawa Tengah.
Lengkap dengan sejumlah mesin besar yang digunakan untuk mencetak uang.
Sebanyak 11 tersangka dan barang bukti uang palsu senilai Rp800 juta diamankan dalam penggerebekan ini.
Penggerbekan pabrik uang palsu tersebut bermula dari penangkapan pengedar uang palsu di Kabupaten kediri beberapa hari lalu.
Saat itu, polisi mendapati barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp9.7 juta.
Hasil penyelidikan polisi, pelaku yang mendanai pembuatan uang palsu ini berinisial SD (48).
SD merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Purworejo, Grobogan Jawa Tengah.
Baca: Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo Terbongkar, Bahan Pakai Serat Mirip Asli Diduga dari Luar Negeri
Baca: Polisi Bongkar Pabrik dan Jaringan Uang Palsu Berkedok Percetakan di Jawa Tengah: Miliaran Siap Edar
Sedangkan seorang tersangka lainnya, M (52) warga Kediri, ternyata merupakan emak-emak'atau ibu rumah tangga yang bertindak menyimpan dan mengedarkan uang palsu tersebut.
Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, tersangka berinisial SD merupakan ASN yang di Pemkab Grobogan, Jateng.
Perannya, mendanai operasional sekaligus pembelian alat-alat mesin cetak serta bahan baku pembuatan atau produksi uang rupiah palsu.
Setelah dilakukan serangkaian proses pengembangan, ternyata para tersangka sindikat tersebut memproduksi uang palsu di Jalan Cigugur Girang Kampung Cipanjak, Parongpong, Bandung Barat, Jabar.
(Tribun-Video.com/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sindikat Pembuatan Uang Palsu Rp 2 Miliar di Jabar Dibongkar Polres Kediri dan Polda Jatim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.