Kuasa Hukum Putri, Febri Diansyah Disemprot Jaksa lantaran Kulik Hubungan Asmara Vera dan Brigadir J

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Putri Anggun Absari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, disemprot jaksa penuntut umum (JPU) ketika mengulik hubungan asmara Vera Maretha Simanjuntak dengan mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Momen Febri disemprot JPU terjadi dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Mulanya, Febri menanyakan perihal awal mula Vera menjalin hubungan pribadi dengan sang kekasih.

“Saudari disampaikan dengan almarhum sejak 2014 benar?” tanya Febri kepada Vera yang duduk di hadapan majelis hakim.

Vera pun membenarkan bahwa dirinya telah menjalin asmara dengan Brigadir J sejak 2014.

Selanjutnya, Febri melontarkan pertanyaan yang lebih mendalam.

Ia bertanya kepada Vera apakah sejak 2014 hingga 2022 pernah dikenalkan kepada orang tua Brigadir J.

“Apa dari tahun 2014 sampai 2022 saksi pernah dibawa dan dikenalkan ke orangtua Yosua?” tanya Febri.

Baca: Berhadapan dengan Keluarga Brigadir J dan Vera, Kuat Maruf Tundukkan Wajah sebelum Persidangan

“Pernah,” jawab Vera singkat.

“Apa ada pembicaraan hubungan lebih serius?” cecar Febri.

“Ya, saya lupa,” terang Vera.

“Apa 2021 atau 2020?” tanya Febri.

“Saya tak ingat. Setahun saat kita bersama saja dia sudah serius,” jawab Vera tegas.

Setelah itu, Febri menanyakan mengenai momen video call antara Vera dengan Yosua pada 21 Juni 2022.

Baca: Kuasa Hukum Putri Disemprot Jaksa Gegara Kulik Asmara Vera dan Brigadir J, Tanya Tahun Berpacaran

“Apa video call 21 Juni ada ancaman pembunuhan?” kata Febri kembali mencecar Vera.

Pertanyaan Febri kemudian dipotong oleh hakim karena Vera sebelumnya menyebut tidak ada ancaman pembunuhan dalam momen video call itu.

Setelah dipotong oleh hakim, JPU kemudian turut bereaksi keras terhadap pertanyaan Febri.

“Kami keberatan karena Febri Diansyah selalu menyimpulkan Yang Mulia,” kata JPU. Hakim kembali memotong pembicaraan.

“Ya biar kami yang menilai,” ucap hakim.

Febri pun menjawab. “Terimakasih jaksa penuntut umum,” katanya.

Diketahui pada Jumat sore itu, sekitar pukul 17.16 (berdasarkan surat dakwaan), Yosua tewas ditembak oleh Richard Eliezer atas perintah Sambo.

Richard kini didakwa melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Yosua.

Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kulik Hubungan Asmara Vera dan Brigadir j, Febri Diansyah Disemprot Jaksa"

 

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda