TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, membawa barang bukti sandal yang digunakan Brigadir J ketika tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kamaruddin membawa sandal tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Kamarudin menunjukkan sandal milik Brigadir J pada saat tiba di PN Jakarta untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tampak, sandal tersebut berwarna cream yang disimpan dalam kantong plastik.
Kamarudin mengeklaim bahwa sandal tersebut merupakan satu dari beberapa barang bukti.
Baca: Ferdy Sambo Menyesal Tak Mampu Kontrol Emosi dan Tak Jernih Berpikir hingga Bunuh Brigadir J
Baca: Putri Candrawathi Bantah Kakak Brigadir J, Tak Pernah Minta Brigadir J Carikan Anak untuk Diadopsi
Ia pun mengeklaim sandal ini masih ada bercak merah darah milik Brigadir J.
Kamarudin menuding bahwa penyidik selama ini tidak kooperatif terkait dengan barang bukti tersebut.
Atas dasar itu, ia membawa sandal tersebut ke pengadilan untuk diberikan kepada jaksa dan hakim.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Bawa Barbuk Sandal yang Dipakai Brigadir J Saat Tewas di Rumah Dinas Ferdy Sambo"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.