TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo mengungkapkan di depan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjutak bahwa pembunuhan terjadi akibat kemarahannya atas perbuatan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi.
Kendati begitu, Ferdy Sambo tetap mengakui kesalahan karena tidak mampu mengontrol emosinya.
Selain itu, dirinya juga menegaskan akan bertanggung jawab secara hukum dan telah meminta ampun kepada Tuhan YME.
Baca: Putri Candrawathi Beri 3 Bantahan terhadap Keterangan Saksi dari Keluarga Brigadir J saat Sidang
“Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak dapat mampu mengontrol emosi dan tidak jernih berpikir. Diawali saat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya.”
“Itu yang harus saya sampaikan. Nanti akan dibuktikan di dalam persidangan,” ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022), dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
“Saya yakini bahwa saya berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum dan saya sudah meminta ampun kepada Tuhan," imbuhnya.
Baca: Vera Simanjuntak Ungkap Alasan Brigadir J Menjadi Ajudan Ferdy Sambo, Disebut Demi Mahar Pernikahan
Pada saat yang bersamaan, tampak Samuel Hutabarat mendengarkan dengan seksama pernyataan dari Ferdy Sambo.
Namun, istri Samuel Hutabarat, Rosti Simanjutak, terlihat acuh.
Ia membuang muka saat Ferdy Sambo menyampaikan pernyataannya.
Selain itu Rosti terlihat pula menoleh ke kanan dan kiri saat Ferdy Sambo menyampaikan ungkapannya.
Seperti diketahui, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar hari ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo ke Orang Tua Brigadir J: Peristiwa Terjadi karena Kelakuan Anak Bapak kepada Istri Saya
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.