Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menunjukkan sejumlah barang bukti di sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Kamaruddin memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Salah satu barang bukti yang ditunjukkan kepada Majelis Hakim dan Jaksa yaitu kaos yang disebut masih terdapat bercak darah.
"Ini potret dari belakang. Di belakang kaos ini masih ada darah. Walaupun sudah dicuci, di sini masih ada bayang-bayangan darah," kata Kamaruddin.
Baca: Bharada E Benarkan Pengakuan Kamaruddin Simanjuntak, Sebut Putri Candrawathi Sempat Goda Brigadir J
Kamaruddin juga membawa baju berwarna putih milik Brigadir J. Menurutnya, baju tersebut merupakan pemberian Putri Candrawathi.
"Menjelang Lebaran 2022, Putri Candrawathi memberikan almarhum baju seharga kurang lebih Rp 1 juta," ujar dia.
Selanjutnya Kamaruddin menunjukkan bukti percakapan chat antara Brigadir J dan kekasihnya, Vera Simanjuntak.
Dalam percakapan tersebut, jelas Kamaruddin, menujukkan adanya ancaman terhadap Brigadir J.
"Ancaman-ancaman yang dialami oleh almarhum tanggal 19 Juni, tanggal 21 Juni, maupun tanggal 7 Juli. Jadi kurang lebih sebulan dia diancam akan dihabisi oleh skuad-skuad lama," ungkap Kamaruddin.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Tunjukkan Sejumlah Bukti di Persidangan, Ada Baju Pemberian Putri Candrawathi
#Brigadir J #pengacara #Kamaruddin Simanjuntak #persidangan #Putri Candrawathi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.