TRIBUN-VIDEO.COM - Susi yang dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer memberikan jawaban yang kerap berbeda-beda dan membingungkan hakim.
Namun satu pertanyaan yang membuat hakim cukup heran.
Baca: Terancam Jadi Tersangka, Susi ART Sambo Kini Nasibnya Ada di Ujung Tanduk Buntut Kesaksian Labilnya
Adalah hakim anggota Morgan Simanjuntak mempertanyakan mengapa tidak ada ajudan Putri Candrawathi yang berjenis kelamin perempuan.
Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri ini mengakui semua ajudan istri Ferdy Sambo itu berjenis kelamin laki-laki.
"Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan. Itu kalau di militer begitu. Entah lah di kepolisian. Ajudan istri jenderal jadi laki-laki," ungkap hakim Morgan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) dipantau dari tayangan Breaking News Kompas.TV.
Baca: Hakim Merasa Dibohongi dengan Keterangan yang Diberikan Susi Sangat Rancu: Terlalu Banyak Bohong!
Hakim lantas bertanya kepada Susi.
"Ada ajudan PC yang perempuan nggak?"
"Nggak ada Yang Mulia, laki-laki semua," jawab Susi.
Hakim mengatakan pertanyaan yang ia ajukan kepada saksi tersebut penting untuk menggali motif dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Fakta Baru soal Putri Candrawathi di Persidangan, Pisah Rumah dengan Sambo hingga Adopsi Anak
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Kesaksian Susi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.