Terancam Jadi Tersangka, Susi ART Sambo Kini Nasibnya Ada di Ujung Tanduk Buntut Kesaksian Labilnya

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Febi Frandika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah memberikan keterangan berbelit, tak masuk akal hingga diduga berbohong, kini nasib Susi di ujung tanduk.

Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu terancam dipidana karena memberikan keterangan palsu dalam persidangan.

Baca: Hakim Merasa Dibohongi dengan Keterangan yang Diberikan Susi Sangat Rancu: Terlalu Banyak Bohong!

Mulai dari majelis hakim, kuasa hukum Bharada E dan jaksa penuntut umum (JPU) dibuat geram oleh ulah dan jawaban Susi.

Ketua majelis hakim, Wahyu Imam Santoso sempat kesal karena Susi kerap menjawab tidak tahu dan keterangannya berubah-ubah.

Kini penetapan tersangka pada Susi akibat ulahnya di persidangan tinggal menunggu waktu.

Baca: Susi ART Ferdy Sambo Ungkap Fakta Lain di Sidang, Brigadir J Disebut Tak Mengangkat Tubuh Putri

Sebelum mentersangkakan Susi, majelis hakim meminta Jaksa menghadirkan Susi di tiap persidangan.

Termasuk Susi bakal dikonfrontir dengan terdakwa lain di antaranya Kuat Maruf.

Ditambah lagi, kubu kuasa hukum Bharada E minta agar Susi dipidana karena sudah memberikan keterangan palsu dan membohongi hakim hingga jaksa.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Ujung Tanduk

 

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Kesaksian Susi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda