Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho menyoroti inkonsistensi keterangan yang disampaikan saksi Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yakni Susi dalam sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Saat Hakim mencecar Susi dengan banyak pertanyaan, wanita itu tampak gugup dan banyak mengatakan kata 'tidak tahu'.
Bahkan keterangan yang ia sampaikan di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) itu pun berbeda dari yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca: Susi ART Ferdy Sambo Diduga Beri Keterangan Palsu di Persidangan, Kini Terancam Pasal 174 KUHAP
Hibnu menjelaskan bahwa hal yang memungkinkan bagi seorang saksi untuk secara tiba-tiba mengubah keterangannya saat dihadirkan di persidangan.
Hal itu karena ada beberapa faktor yang bisa saja menimbulkan kegugupan bagi saksi.
Mulai dari adanya tekanan, merasa ragu hingga khawatir terhadap sesuatu yang berkaitan dengan hukum.
Baca: Baru Kerja 2 Tahun, Susi ART Ferdy Sambo & Putri Candrawathi yang Ditegur Hakim karena Bohong
Namun menurutnya, ada kemungkinan lainnya yang lebih membuat saksi takut dan tanpa disadari mengubah keterangannya di persidangan.
Terkadang ada saksi yang merasa takut dengan keberadaan Hakim yang tampak memakai jubah, begitu pula jumlah penasihat hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tentunya terdiri dari beberapa orang.
"Tapi di persidangan ini mungkin (saksi) tambah lebih takut, ada hakim dengan jubah merahnya, kemudian ada penasihat hukum 4 orang, Jaksa penuntut Umum juga lebih dari 4, ya itu ada rasa takut," kata Hibnu.
# Susi # Ferdy Sambo # sidang # pakar hukum
Baca berita lainnya terkait Ferdy Sambo
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum Sebut Ada Beberapa Faktor yang Buat Susi Mengubah Keterangan di Persidangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.