TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP Arif Rachman Arifin diketahui telah mematahkan laptop yang digunakan untuk menampung rekaman CCTV.
Kepingan laptop itu kemudian disimpannya di rumah, karena ragu dengan keterangan Sambo.
Arif mengaku dirinya tak punya niat yang sama dengan Sambo untuk menutup-nutupi kematian Yosua.
Baca: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut 4 Bukti Pelecehan Seksual dari Kubu PC Mudah Dipatahkan
Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukum Arif dalam persidangan yang digelar pada hari ini.
Menurut kuasa hukum Arif Rachman, kliennya sempat mengira laptop yang dipatahkan dapat kembali digunakan.
Baca: Ini Rekaman CCTV yang Tampilkan Brigadir J Ada di Taman Rumah Dinas Ferdy Sambo, Masih Berdiri Sehat
Kuasa hukum Arief yakni Junaedi mengatakan bahwa saat mematahkan laptop, Arif berada di bawah tekanan Sambo.
Adapun dalam eksepsinya, Arif meminta majelis hakim untuk menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKBP Arif Rachman Sempat Mengira Laptop Berisi Data CCTV yang Dipatahkannya Masih Bisa Dipakai
# HOT TOPIC # AKBP Arif Rachman # pembunuhan # Brigadir J # Ferdy Sambo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.