Bharada E Benarkan Pengakuan Kamaruddin Simanjuntak, Sebut Putri Candrawathi Sempat Goda Brigadir J

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Adelia Denta Savritadayu Setyanta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kamaruddin Simanjuntak memberikan sejumlah pernyataan ketika hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Lumiu alias Bharada E.

Dalam kesempatan itu, Kamaruddin mengaku mendapat informasi bahwa Putri Candrawathi sempat menggoda Brigadir J di Magelang.

Informasi tersebut didapatkan dari hasil investigasi yang dilakukannya bersama teman-temannya.

Brigadir J lalu enggan menanggapi Putri dan memilih pergi.

“Di Magelang itu ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum (Brigadir J), lalu almarhum tidak mau, lalu pergi keluar,” katanya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022), mengutip Kompas TV via Tribunnews ( grup TribunJatim.com ).

Baca: Kemarahan Ferdy Sambo Memuncak saat CCTV Pembunuhan Brigadir J Berada di Polres Metro Jaksel

Namun Kamaruddin tak menjelaskan kapan peristiwa itu terjadi.

Dalam kesaksiannya, Brigadir J juga mengungkap adanya pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kamaruddin mengungkap bahwa pertengkaran antara Sambo dan Putri dilatarbelakangi soal wanita.

“Pertengkarannya (Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi), informasinya karena wanita.” katanya.

Hal itu kemudian diduga berhubungan dengan tewasnya Brigadir J.

Kamaruddin menyebut bahwa diduga Brigadir J memberikan informasi soal wanita tersebut ke Putri Candrawathi.

Baca: Keluarga Brigadir J Sempat Dapat Teror Lewat Telepon, Diminta Bungkam dan Singgung soal Keamanan

Kaitannya adalah bahwa diduga almarhum sebagai pemberi informasi kepada Ibu PC, itu yang kita dapat,” katanya.

Pertengkaran Putri dan Ferdy Sambo disebut terjadi pada tanggal 6 Juli 2022.

Sementara itu, terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E benarkan keterangan Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Keterangan itu disampaikan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022).

Dia mengatakan keterangan dari Kamaruddin Simanjuntak seluruhnya benar.

"Saudara terdakwa bagaimana dengan keterangan saksi benar atau ada yang salah? Atau sebagian benar sebagian salah?," tanya Hakim Ketua, Wahyu Imam Santosa.

Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy lantas berupaya menjawabnya.

Namun, dipotong oleh Kamaruddin.

"Yang ditanya terdakwa," celetuk Kamaruddin sambil tersenyum.

Ronny yang juga terlihat tertawa kemudian menyerahkan mic kepada Eliezer.

"Mohon izin yang mulia untuk keterangan saksi Pak Kamaruddin Simanjuntak sudah benar semua," ungkap Eliezer.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Putri C Menggoda Brigadir J Tapi Ditolak? Pernyataan Kamaruddin Dibenarkan Bharada E, 'di Magelang'

 

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Ferdy Sambo # Kamaruddin Simanjuntak # Bharada E # Putri Candrawathi

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda