TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus pembunuhan polisi tembak polisi di Lampung Tengah terus bergulir.
Sidang ketiga kasus tersbut digelar di ruang sidang utama garuda, Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah pada Rabu (19/10/22).
Baca: Bripka RR Minta Maaf Tak Bisa Cegah Pembunuhan, FS & PC akan Bertemu Keluarga Yosua di Persidangan
Baca: Tatapan Putri Candrawathi Berubah Tajam setelah Eksepsinya Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditolak Hakim
Aiptu Sri Waluyo dan Masda memberikan keterangan terkait peristiwa yang menewaskan anggota Bhabinkamtibmas Ahmad Karnaen.
Dalam sidang, menurut kesaksian Aiptu Sri Waluyo mengatakan, terdakwa saat diamankan dalam kondisi tenang dan menjawab semua pertanyaan dengan stabil.(*)
# pembunuhan # Lampung Tengah # Pengadilan Negeri Gunung Sugih
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.