Apotek dan Toko di Sampang Disidak, Antisipasi Edaran Obat Sirop yang Mengandung ED/DG Lebihi Batas

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyisiran terhadap apotek dan toko obat untuk mengantisipasi adanya peredaran obat sirup yang mengandung senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) melebihi ambang batas aman mulai dijalankan di Kabupaten Sampang, Madura.

Terbukti, Senin (25/10/2022) pagi sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Torjun mendatangi sejumlah Apotek, salah satunya Apotek Sumber Sehat di Kecamatan Torjun, Sampang guna pemeriksaan produk obat sirup yang diperjualbelikan.

Saat di lokasi, satu persatu obat jenis sirup diperiksa oleh pihak kepolisan dengan didampingi pemilik apotek setempat, namun tak ada satupun obat yang masuk katagori larangan edar oleh BPOM.(*)

Sumber: Tribunnews.com
   #LIVE UPDATE
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda