TRIBUN-VIDEO.COM- Bharada E terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J pada sidang perdana tak ajukan eksepsi lantaran seluruh dakwaan yang diberikan jaksa sudah sesuai.
Kemudian, dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10), Bharada E juga tak mengajukan eksepsi lagi.
Namun, ia menyatakan sejumlah keterangan yang diungkapkan para saksi keluarga Brigadir J sudah benar.
Bharada E kala itu tak memberi bantahan atau tanggapan sedikitpun terkait keterangan yang diberikan keluarga Brigadir J.
"Mohon izin yang mulia, untuk keterangan saksi benar semua," kata Bharada E dalam persidangan.
Adapun para saksi tersebut yang hadir dalam persidangan lanjutan Bharada E, yakni orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Baca: Momen Haru Bharada E Berurai Air Mata Dicap Pembunuh oleh Bibi Brigadir J, Eliezer Diminta Jujur
Baca: Raut Muka Bersalah Bharada E Terpancar Saat Persidangan hingga Janjinya pada Orang Tua Brigadir J
Kemudian, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak dan tiga saudara almarhum.
Lalu, bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak dan kekasih almarhum, Vera Simanjuntak
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Perdana Tak Eksepsi Sidang Kedua Bharada E Sebut Seluruh Keterangan Keluarga Brigadir J Benar
Video Production: Mahfud Cahyo
#beritaterkini #beritabaru #beritaviral # Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.