TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J akan bertemu langsung di persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Majelis hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan 12 saksi pada persidangan yang digelar pada Selasa (1/11/2022).
Tak hanya Ferdy Sambo tapi juga Putri Candrawathi akan bertemu langsung dengan keluarga Brigadir J.
Baca: Tersangka Ferdy Sambo akan Dipertemukan Oleh Keluarga Brigadir J saat Persidangan Lanjutan
Persidangan hari itu akan menjadi momen perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertemu dengan orangtua Brigadir J.
Hal ini disampaikan Ketua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa.
Dalam kesempatan itu Wahyu juga menyampaikan putusan menolak eksepsi atau nota keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca: Ferdy Sambo akan Bertemu Keluarga Brigadir J pada Sidang Pekan Depan, Minta JPU Hadirkan 12 Saksi
Putusan tersebut dibacakan dalam agenda pembacaan putusan sela di PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/10).
Adapun Majelis Hakim menerangkan bahwa seluruh saksi yang dihadirkan di persidangan berikutnya sama seperti pada sidang untuk terdakwa Bharada E, yakni mengutamakan kesaksian keluarga korban Brigadir J.
"Jadi masih seputar keluarga korban yang kita periksa, ada 12 orang kemarin," kata hakim.
Saksi yang bakal dihadirkan jaksa dalam persidangan termasuk orangtua Brigadir J hingga Kamaruddin Simanjuntak.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J akan Bertemu pada Sidang Selasa Pekan Depan
# Wiki Update # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Bharada E # Brigadir J # Polisi tembak polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.