TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam persidangan, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung soal adanya tiga penembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo 8 Juli lalu.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Richard Eliezer pun mengaku segala pembuktian soal fakta penembakan akan dibuktikan oleh pihaknya.
Menurut Ronny, ada beberapa catatan atas apa yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak itu.
Termasuk soal tiga penembak Brigadir J yang nantinya akan diuji dalam sidang pembuktian.
Menurut pengakaun Richard, saat kejadian hanya ada dua penembak yakni dirinya dan Ferdy Sambo.
Diketahui, amaruddin Simanjuntak menjelaskan soal 3 penembak Yosua dari temuan 3 selongsong peluru oleh penyidik di TKP Rumah Dinas Ferdy Sambo.
Disebutkan, selain Ferdy Sambo dan Bharada E yang menembak Brigadir J, Putri Candrawathi juga terlibat.
Pengakuan Kamaruddin itu disampaikan dalam persidangan lanjutan kasus Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Senin (25/10/2022).
Dalam sidang tersebut, sejumlah saksi hadir yang rata-rata merupaka keluarga dari korban Brigadir Yosua.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernyataan Kamaruddin soal 3 Penembak, Kuasa Hukum Bharada E: Nanti Kita Uji di Agenda Pembuktian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.