TRIBUN-VIDEO.COM - Kembali nama pengacara kondang Hotman Paris ada di pusaran kasus yang menyeret para jenderal polisi.
Sempat heboh Hotman Paris mengaku diminta jadi kuasa hukum Ferdy Sambo, namun permintaan itu ditolak.
Kini Hotman Paris menjadi kuasa hukum dari Irjen Teddy Minahasa, yang tersangkut kasus dugaan peredaran narkoba.
Hotman Paris pun bersuara mengapa kini mau membela Irjen Teddy Minahasa.
Hotman Paris Hutapea Ungkap Alasan Irjen Teddy Minahasa Minta Dirinya Jadi Kuasa Hukum
Pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea menjelaskan alasan Irjen Teddy Minahasa menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum menggantikan Henry Yosodiningrat per Senin (24/10/2022) besok.
Baca: Alasan Irjen Teddy Minahasa Tunjuk Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum: Miliki Pengaruh yang Besar
Hotman Paris menyebut Teddy Minahasa menunjuk dirinya lantaran ia dianggap sosok yang bisa dipercaya dan memiliki pengaruh yang besar di publik.
"Alasanya pertama menurut TM (Teddy Minahasa), Hotman itu bisa dipercaya dan suara Hotman pengaruhnya besar, Hotman itu pintar dan terkenal," kata Hotman Paris ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (23/10/2022).
Hotman menjelaskan, mulai Senin (24/10) besok ia sudah resmi bertugas sebagai kuasa hukum dari Teddy Minahasa menggantikan kuasa hukum sebelumnya, Henry Yosodiningrat.
Terkait tugas pertamanya besok, Hotman mengaku belum bisa menjelaskannya secara detail karena sampai saat ini ia belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari kliennya itu.
"Belum ada karena saya belum ketemu dengan beliau (Teddy Minahasa) sejak kasus itu," kata Hotman.
Irjen Teddy Minahasa Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum, Gantikan Henry Yosodiningrat ?
Pengacara kondang Hotman Paris membenarkan dirinya kini resmi menjadi kuasa hukum baru bagi tersangka dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kata Hotman Paris, sejatinya penunjukan dirinya untuk menjadi kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa sudah diminta sejak awal kasus mencuat.
Baca: Penunjukan Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Akan Menggantikan Sosok Henry Yosodiningrat
Hanya saja, saat itu Hotman Paris masih melangsungkan acara di Bali sehingga belum dapat menjawab apa yang menjadi permintaan kliennya itu.
"Benar. Sebenarnya dari awal kasus sudah diminta, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ulang tahun saya jadi saya belum bisa jawab," kata Hotman Paris saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).
Hotman Paris menyebut, persetujuan dirinya menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa baru dijawabnya pada Sabtu kemarin.
Bahkan kabarnya, saat ini surat kuasa dari Teddy Minahasa sudah ditandatangani dan akan diserahkan dalam waktu dekat.
"Baru saya bisa jawabnya kemarin, jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari senin dan udah ditandatangani. Benar sudah resmi," ucap Hotman Paris.
Kendati begitu, Hotman belum bisa menjabarkan lebih detail soal penanganan kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Sebab, sejauh ini pengacara kondang itu mengaku belum dapat bertemu dengan kliennya karena masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Selama ini asisten saya yang temui dia. Tapi yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri," kata Hotman Paris.
Penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa disebut sekaligus menggantikan posisi kuasa hukum sebelumnya yakni Henry Yosodiningrat.
Namun saat Tribunnews.com mencoba menghubungi Henry Yosodiningrat, yang bersangkutan belum memberikan jawaban perihal tersebut.
Baca: Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Sudah Ditunjuk Sejak Awal Kasus
Akan tetapi, Hotman Paris menyatakan, dirinya akan menggantikan Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa.
"Sepertinya menggantikan, iya sepertinya menggantikan (Henry Yosodiningrat, red)," tukas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tolak Ferdy Sambo, Hotman Paris Pilih Bela Irjen Teddy Minahasa yang Tersandung Kasus Narkoba
# Hotman Paris Hutapea # Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa # Bantahan Irjen Teddy Minahasa # Irjen Teddy Minahasa Diperiksa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.