TRIBUN-VIDEO.COM - Autopsi dua korban tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, batal dilaksanakan, Rabu (19/10/2022).
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan keluarga korban belum memberikan persetujuan terkait rencana autopsi tersebut.
Irjen Pol Toni Harmanto juga membantah kabar beredar soal ada intimidari polisi sehingga keluarga korban mencabut pernyataan ketersediaan autopsi.
Menyikapi batalnya autopsi tersebut, Komnas HAM dan LPSK langsung turun tangan.
Meski batal autopsi, kedua lembaga ini langsung turun tangan menelusuri lebih jauh soal batalnya autopsi.
Baca: Alasan PSSI Tak Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Kanjuruhan, Sebut Kedatangan FIFA Jadi Alasan
Komnas HAM Tetap Kirim Tim ke Malang Meski Ekshumasi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Batal
Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM RI yang dipimpin Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam tetap berangkat ke Malang pada Rabu (19/10/2022) malam ini meskipun rencana ekshumasi korban tewas Tragedi Kanjuruhan di Malang dibatalkan.
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan hal itu karena sampai saat ini Komnas HAM belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait pembatalan rencana tersebut.
Selain itu, kata dia, Komnas HAM tetap akan ke Malang untuk mengkonfrontir sejumlah keterangan kepada pihak-pihak terkait.
"Yang lain juga tentu saja meminta keterangan para pihak termasuk juga mengkonfrontir keterangan-keterangan yang kita dapat dari PSSI, PT LIB, Match Com, Polisi artinya Mabes, kepada pihak-pihak yang ada di Malang karena ada hal-hal yang teknis pertandingan sifatnya. Itu yang akan dilakukan besok (Kamis)," kata Beka saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (19/10/2022).
Pusat pada Rabu (19/10/2022).
Baca: Batal Ajukan Autopsi Anaknya, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Merasa Tak Didukung & Berjuang Sendiri
LPSK Bakal Kembali ke Kanjuruhan, Dalami Dugaan Intimidasi dari Anggota Polisi ke Keluarga Korban
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal melakukan pendalaman informasi atas adanya dugaan intimidasi yang dilakukan anggota polisi kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya akan kembali ke Kanjuruhan untuk menggali informasi tersebut.
Hal ini dilakukan mengingat LPSK menyatakan terbuka dan siap untuk melakukan perlindungan kepada para korban dan saksi tragedi yang menewaskan sedikitnya 133 orang itu.
"Tim LPSK akan dialami itu (adanya intimidasi). Iya (LPSK akan ke Kanjuruhan) dalam waktu segera," ucap Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (19/10/2022).
LPSK kata Edwin, telah menerima informasi adanya dugaan intimidasi oleh anggota polisi kepada keluarga korban untuk membatalkan rencana melakukan autopsi terhadap jenazah anaknya itu sejak kemarin.
Hanya saja, informasi yang didapat tersebut kata Edwin harus didalami kembali guna meyakinkan lebih jauh soal adanya dugaan itu.
"Kami kemarin dapat informasinya. Akan kami kroscek dulu," ucap Edwin.
Pendalaman yang akan dilakukan yakni salah satunya dengan menanyakan kepada pihak yang bersangkutan perihal maksud dari anggota kepolisian tersebut meminta untuk membatalkan autopsi.
Hanya saja, Edwin tak membeberkan secara detail perihal mekanisme apa yang nantinya akan dilakukan LPSK atas kejadian tersebut.
"Harus didalami apa yang membuat yang bersangkutan mencabut persetujuan autopsi itu? Apakah hubungannya kedatangan polisi dan pencabutan persetujuan autopsi tersebut? Apa keperluannya 3 kali polisi datangi yang bersangkutan?" tutur Edwin.
Baca: 19 Hari Pasca Tragedi Kanjuruhan, Korban Bertambah Jadi 133, Sebanyak 50 Orang Dirawat di RS
2 Putri dan Mantan Istri Jadi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan, Ini 2 Alasan Devi Batalkan Autopsi
Devi Athok Yulfitri sungguh kesal karena dari keluarga korban tewas tragedi Kanjuruhan, tidak banyak yang meminta autopsi jenazah.
Warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu kemudian mencabut pernyataan kesediaan melakukan autopsi kedua jenazah putrinya.
Kedua putrinya yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan adalah Natasya Ramadani (16) dan Naila Angraini (14).
Selain kedua anaknya, mantan istrinya yakni Debi Asta (35) turut meninggal dunia. Mereka bertiga meninggal di Gate 13.
Padahal sebelumnya, ia memiliki keinginan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian kedua putrinya tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM dan LPSK Dalami Isu Intimidasi hingga Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Batalkan Autopsi
# korban Kanjuruhan # Kerusuhan Arema Vs Persebaya # autopsi # Komnas HAM # LPSK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.