TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) gambarkan bagaimana peran terdakwa Hendra Kurniawan pada sidang Obstraction of Justice hari ini.
Hendra bertindak menyapu bersih jejak digital kejahatan Ferdy Sambo terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Atas itu, Brigjen Hendra Kurniawan, merasa telah dibohongi atasannya yakni Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Pengakuan Hendra disampaikan oleh kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat di depan Pengadilan Negeri Jakarta selatan pada Selasa (18/10).
Ia mengatakan bahwa kliennya tidak tahu informasi yang disampaikan oleh Sambo itu informasi hasil rekayasa.
Yakni dalam skenario yang dikontruksi Ferdy Sambo, terkait istrinya atau PC dilecehkan oleh Brigadir J di rumah dinas Kompleks Duren Tiga.
Hendra Kurniawan kemudian diminta untuk melakukan pengecekan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
Demikian juga terungkap dalam dakwaan jaksa, yakni saat dilakukan pengecekan CCTV ternyata bertentangan dengan penjelasan Ferdy Sambo sebelumnya.
Kejanggalan ini kemudian dilaporkan kepada Ferdy Sambo oleh terdakwa Hendra Kurniawan.
Namun, Ferdy Sambo justru menganggap kondisi yang menggambarkan Brigadir J masih hidup saat dirinya tiba di rumah dinas sebagai hal keliru.
Dia lantas memerintahkan terdakwa Hendra Kurniawan untuk membersihkan file CCTV tersebut.
Terdakwa juga justru meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk mempercayai apa yang disampaikan Sambo dan melakukan perintah.
Tidak berhenti di situ, terdakwa Hendra Kurniawan juga memastikan perintah Ferdy Sambo dijalankan dengan benar oleh Arif Rachman Arifin.
Selain soal CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas.
Terdakwa Hendra Kurniawan, juga dihubungi Ferdy Sambo untuk menangani pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik dari Polres Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo meminta pemeriksaan itu dilakukan di Biro Paminal Divisi Propam Polri. (Tribun-video.com/Kompas.tv)
Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul JPU Bongkar Peran Hendra Kurniawan yang Sapu Bersih Jejak Digital Kejahatan Ferdy Sambo
# jaksa penuntut umum # Hendra Kurniawan # Obstraction of Justice # Ferdy Sambo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.