TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga pelaku pengedar uang palsu berhasil diamankan personel Satreskrim di dua Provinsi berbeda, Selasa (18/10/2022).
Dalam konferensi pers diungkap, dua tersangka awal yakni Agus Wijono (56) dan putrinya yakni Racheld Euginea (19).
Pelaku menggunakan modus pura-pura meminta tolong transfer yang ternyata dituker dengan uang palsu .
"Pelaku meminta pihak konter untuk mentransfer uang ke rekening milik pelaku sebesar Rp 1,5 juta, kemudian setelah uang tersebut ditransfer oleh pihak konter ke rekening pelaku pelaku memberikan uang tunai Rp 1,5 juta pecahan Rp 100 ribu," ujar AKBP Dwi Budi Murtiono.
Racheld yang langsung kabur saat menyelesaikan transaksinya pun mengundang rasa curiga pihak konter.
Hingga uang Rp 1,5 juta yang diterima dari Racheld pun dilakukan pengecekan hingga ke bank dan dinyatakan merupakan uang palsu . (*)
# Pengedar Uang Palsu # uang palsu # Pangkalpinang
Ayah dan Putrinya Sekongkol Edarkan Uang Palsu di Pangkalpinang, Modus Minta Tolong Transfer
Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Cameraman: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.