TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang soal perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J , Rabu (19/10/2022).
Dalam hal ini ada enam dari tujuh terdakwa yang merupakan perwira Polri menjalani sidang.
Keenam terdakwa meliputi Hendra Kurniawan , Agus Nurpatria Adi Purnama, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiqui Wibowo, dan Irfan Widyanto.
Sementara satu terdakwa lainnya adalah Ferdy Sambo yang sudah disidang terlebih dahulu pada Senin (17/10/2022) lalu.
JPU mendakwa mereka melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan obstruction of justice.(*)
# Nofriansyah Yosua Hutabarat # Brigadir J # Ferdy Sambo # Hendra Kurniawan
Dakwaan JPU Kepada Hendra Kurniawan Dkk: Bersama-sama Menyembunyikan Fakta Kematian Brigadir J
Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Cameraman: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.