TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga almarhum Brigadir J tengah berkoordinasi untuk menghadiri persidangan pembunuhan berencana anaknya, yang dilaksakan Selasa (25/10) mendatang.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak atas permintaan dari Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Usai Sidang, Ferdy Sambo Seketika Menoleh saat Dipanggil Peppy, Sahabat Datangi PN Jaksel
Setelah dihubungi Kamaruddin, keluarga almarhum Brigadir J menghendaki kehadiran dalam sidang pekan depan.
Namun, keluarga Brigadir J menginginkan hadir melalui zoom meeting.
Sebagaimana diketahui, Ketua Majelis Hakim, yakni Wahyu Iman Santosa meminta sebanyak 12 saksi turut dihadirkan pada saat sidang lanjutan Bharada E pekan depan.
Baca: Ferdy Sambo Pegang Leher Sebelum Akhirnya Tembak Kepala Brigadir J yang Masih Bergerak Kesakitan
Satu di antaranya yakni saksi dari pihak keluarga almarhum Brigadir J.
Kemudian, Wahyu memberi keleluasan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pemeriksaan 12 saksi tersebut.
Yakni, para saksi mau dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta atau diperiksa di Jambi menggunakan zoom.
"Untuk persidangan Selasa depan, kami putuskan 12 orang saksi itu di dalam BAP tolong dihadirkan ke persidangan mengingat jarak dan waktu," jelas Wahyu.
"Kami memberikan keleluasaan kepada JPU untuk bisa diperiksa sesuai dengan Covid-19 jadi bisa Zoom. Apakah mereka mau dihadirkan di sini, atau mereka mau diperiksa di Jambi, kita akan menggunakan Zoom, silakan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi jambi," ungkap Wahyu.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Ingin Keluarga Brigadir J Datang ke Jakarta Jadi Saksi"
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # Putri Candrawathi # Kamaruddin Simanjuntak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.