TRIBUN-VIDEO.COM- Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah memberikan hasil investigasi dari tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10) lalu.
Penemuan Tim TGIPF yakni, kericuhan para suporter di stadion Kanjuruhan terjadi setelah aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.
Diketahui, temuan tersebut tercatat dalam laporan investigasi TGIPF, yakni dengan tebal 136 halaman.
“Kericuhan suporter terjadi setelah adanya tembakan gas air mata ke tribune,” dari hasil laporan TGIPF.
Baca: Aremania Tolak Rekomendasi TGIPF untuk Penyelidikan Suporter, Kuasa Hukum: Harusnya Fokus ke Korban
Dikutip dari Kompas.com, Anggota TGIPF Akmal Marhali mengatakan, dalam laporan itu juga tercatat enam tipe senjata gas air mata yang dibawa Satuan Brimob Polda Jawa Timur.
Keenam senjata tersebut ialah, flash ball verney carbon super pro kaliber 44 mm.
Lalu, senjata anti riot infinity caliber 37/38 mm.
Baca: Hasil Temuan TGIPF Kanjuruhan, Mahfud MD: Tragedi Terutama Disebabkan oleh Gas Air Mata
Selanjutnya, senjata laras licin popor kayu kaliber 38 mm dan senjata shoebil kaliber 38 mm.
Terakhir, senjata flashball maxi kaliber 44 mm dan senjata anti riot AGL NARM kaliber 38 mm.
(Tribun-Video.com/Kompas.com).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temuan TGIPF: Kericuhan Kanjuruhan Pecah usai Polisi Tembak Gas Air Mata ke Tribune"
# Laporan TGIPF # Temuan TGIPF # Hasil Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan # kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.