TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tak menolak saat diminta Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun dia sempat berdoa sesaat sebelum empat kali menembak rekan sesama ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat.
Hal itu terungkap dalam sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Dalam sidang itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap, Bharada E diminta Bripka Ricky Rizal (RR) menemui Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. pada Jumat, 8 Juli 2022.
Saat itu, Bripka RR sudah mengetahui rencana niat jahat Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Namun, Bripka RR menolak menjadi eksekutor menembak Brigadir J.
"Cad, dipanggil bapak ke lantai 3, naik lift saja cad!," kata Bripka RR.
"Untuk apa bang?," tanya Bharada E.
"Enggak tau," balas Bripka RR.
Lalu, Bharada E menemui Ferdy Sambo yang tengah duduk di sofa panjang ruang keluarga lantai 3.
Kemudian, Ferdy sambo selaku Kadiv Propam Polri itu pun menceritakan pelecehan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, di rumah Magelang.
Akan tetapi, menurut dakwaan, cerita itu hanya berdasarkan pengakuan sepihak Putri.
"Terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang sebagaimana cerita sepihak dari saksi Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan, 'bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua'," lanjut isi dakwaan Sambo.
Bharada E yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan Ferdy Sambo.
Selanjutnya, Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya untuk menembak Brigadir J.
Lalu, dia menanyakan kesediaan Bharada E mengeksekusi rekannya tersebut.
"Berani kamu tembak Yosua?," tanya Ferdy Sambo.
"Siap Komandan!," jawab Bharada E.
Setelah itu, Ferdy Sambo menyerahkan satu kotak peluru berisikan 9 mm kepada Bharada E.
Tak hanya itu, Sambo juga menyerahkan senjata api merk Glock 17 kepada Bharada E.
Setelah terjadi beberapa rangkaian peristiwan lainnya, akhirnya eksekusi Brigadir J benar-benar dilakukan oleh Bharada E di rumah dinas Duren Tiga.
Sebagaimana surat dakwaan Ferdy Sambo, Bharada E ikut mendatangi rumah dinas Duren Tiga pada (8/7/2022), setelah menyanggupi permintaan Sambo untuk menembak Brigadir J pada hari yang sama.
Setiba di rumah dinas Duren Tiga Bharada E langsung mengikuti Kuat Ma'ruf yang merupakan salah satu asisten rumah tangga Sambo ke lantai dua.
Kuat langsung menutup pintu balkon, meski suasana masih sore dan dalam keadaan terang-benderang.
Jaksa menyebut, Bharada E sempat melakukan ritual berdoa sebelum menembak Brigadir J, sebagaimana permintaan Ferdy Sambo.
"Saksi Richard Eli Pudihang Lumiu juga naik ke lantai 2 dan masuk ke kamar ajudan dan bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari kehendak jahat tersebut, saksi justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," demikian isi surat dakwaan itu.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.