Polisi Pembuat Coretan 'Sarang Korupsi & Pungli' di Mapolres Luwu Buka Suara: Saya Tidak Asal Bicara

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi pelaku pencoretan dinding Mapolres Luwu mengakui perbuatannya.

Diketahui sempat viral di media sosial seorang anggota polisi mencoret dinding Polres Luwu dengan tulisan 'Sarang Korupsi dan Pungli'.

Pelaku berinisial HR sebelumnya telah diamankan Provost Polres Luwu.

Baca: Sejumlah Fakta Coretan Sarang Korupsi & Pungli di Tembok Kantor Polres Luwu, Dilakukan Oknum Polisi

Kepada awak media pelaku mengakui perbuatannya.

Dirinya dengan tegas mengatakan bahwa ia tidak asal bicara dan akan membuktikannya.

Hal itu disampaikan oleh HR sesaat sebelum diamankan Provost pada Sabtu (15/10) lalu.

Sementara itu, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca: Viral di Medsos Dinding Polres Luwu Dicoret coret dengan Cat Semprot, Kapolres Luwu Ungkap Pelakunya

Hal itu dibuktikan dengan adanya rekam medis dari ahli jiwa pada 27 September 2022.

Saat ini pelaku HR sedang diobservasi kembali terkait kondisi kejiwaannya. (Tribun-Video.com/Tribun-Timur.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Akui Coret Dinding Polres Luwu dengan Tulisan 'Sarang Korupsi dan Pungli', HR: Saya Akan Buktikan!

# HOT TOPIC # polisi # ODGJ # Mapolres Luwu

Sumber: Tribun Timur
   #HOT TOPIC   #polisi   #ODGJ   #Mapolres Luwu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda