TRIBUN-VIDEO.COM- Kepolisian Republik Indonesia telah memeriksa 80 orang yang terlibat dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10).
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, yakni mulai dari saksi ahli, saksi korban bahkan para tersangka.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, selain itu penyidik juga memeriksa saksi ahli dari PT Pindad.
Kemudian, juga turut memeriksa satu stasiun televisi di Indonesia yang menyiarkan pertandingan sepak bola Arema FC vs Persebaya.
"Termasuk dari PT Pindad, kemudian dari PT Indosiar itu, 15 penyelenggara, 11 anggota Brimob, 6 anggota Sabara. Termasuk di antaranya 7 korban sudah, pemilik warung sudah, stewardnya sudah, saksi ahli sudah dari rumah sakit," pungkasnya.
Setelah memeriksa sejumlah saksi tersebut, kepolisian berencana akan menggelar proses rekonstruksi di kasus tragedi Kanjuruhan.
Baca: Polri Bakal Gelar Rekonstruksi Penembakan Gas Air Mata Tragedi Stadion Kanjuruhan Pekan Depan
Baca: PSSI Resmi Minta Maaf atas Terjadinya Tragedi Kanjuruhan dan Pihaknya Siap Tanggung Jawab Penuh
Rencana rekonstruksi tersebut dilaksanakan pada Kamis (20/10).
Rekonstruksi yang akan dilakukan ialah terkait penembakan gas air mata yang dilakukan aparat polisi.
Seperti, jumlah, arah, hingga perintah penembakan gas air mata.
"Soal jumlah tembakan dan perintah tembakan, arah tembakan dan jenis peluru yang digunakan," sambungnya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Ungkap Sudah Periksa 80 Orang di Kerusuhan Kanjuruhan
# Saksi # Polri # Tragedi # Kanjuruhan
Host : Adilla Risna
Vp: Mahfud Cahyo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.