TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian telah mengakui bahwa gas air mata yang ditembakkan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur ternyata sudah kadaluarsa.
Pengamat melihat adanya keanehan dalam penggunaan gas air mata kadaluarsa ini sebab polisi memiliki anggaran rutin khusus untuk penyediaan gas air mata.
Dikutip dari Tribunnews, Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto menjelaskan adanya indikasi kasus dugaan korupsi terkait gas air mata kadaluarsa ini.
Menurutnya, polisi rutin tiap tahun mendapatkan anggaran tersebut untuk penyediaan sarana pengendalian huru-hara.
Sehingga ada dugaan dana tersebut tidak dipakai sebagaimana mestinya.
Baca: Nasib Penjual Dawet di Pintu 3 saat Tragedi Kanjuruhan: Ternyata Kader PSI, Kini Terancam Dipecat
Sebagai informasi, pada tahun 2022, anggaran yang disisihkan Polri untuk penyediaan gas air mata dan pelontarnya mencapai Rp 160,1 miliar.
Bambang turut mengomentari bagaimana tragedi Kanjuruhan sudah benar diusut oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Bambang tragedi Kanjuruhan akan sulit diungkap jika hanya ditangani pihak kepolisian karena adanya konflik kepentingan.
Sehingga sudah benar presiden mengeluarkan Keppres pembentukan TGIPF.
Bagaimana menurut kalian Tribunners, apakah layak gas air mata kadaluarsa masih dipakai polisi?
Kemana anggaran yang sudah diberikan oleh negara? Tulis komentar kalian di bawah ya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Bicara Gas Air Mata Kedaluarsa Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Cium Indikasi Korupsi
# Bambang Rukminto # Kanjuruhan # Kerusuhan Arema Vs Persebaya # gas air mata # korupsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.