TRIBUN-VIDEO.COM - Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka seusai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan KDRT pada Rabu (12/10/2022).
Suami Lesti Kejora itu menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan KDRT lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan, yakni Kamis (13/10/2022).
Dalam pemeriksaan, Billar sempat membantah tudingan kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh istrinya, yakni Lesti Kejora.
Baca: Polisi Benarkan Video CCTV Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Kini Jadi Alat Bukti
Billar membantah telah mencekik dan membanting Lesti Kejora hingga mengalami cedera dan dilarikan ke rumah sakit.
Namun, Billar tak bisa lagi menyangkal setelah penyidik menunjukkan bukti visum dari Lesti Kejora.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan dalam gelaran konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) malam.
Baca: Bertemu Bebizie saat di Mekah, Terkuak Kondisi Lesti Kejora dan Baby L, Wajah sang Biduan Disorot
"Ya yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, ya mungkin versinya dia mau bilang bukan membanting, begitu kan," kata Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Hasil visum Lesti Kejora tersebut menjadi sebuah fakta yang merujuk adanya tindak KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.
"Tetapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya," lanjut Zulpan.
"Yang sudah pernah saya sampaikan ada poin (luka) itu, termasuk di bagian leher, itu kan keterangan visum," tutur Zulpan.
"Itu merupakan fakta hukum terpenting dalam KDRT tersebut," tambahnya.
(Tribun-Video.com/Iraka)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Rizky Billar Sempat Bantah Lakukan KDRT, Tak Bisa Mengelak Diskak Mat Bukti Visum Lesti
# Kombes Pol Endra Zulpan # KDRT # Lesti Kejora # Rizky Billar # tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.