Berlarut-larut, ICW Mendesak KPK Bertindak Tegas Segera Menangkap dan Menahan Lukas Enembe

Editor: winda rahmawati

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Lukas Enembe ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta gratifikasi sejak (5/9/2022) lalu.

Namun, Lukas mangkir untuk kedua kalinya pada panggilan pemeriksaan KPK, lantaran alasan kesehatan.

Dikutip dari Kompas.com, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK untuk segera menangkap dan menahan Lukas Enembe.

Hal tersebut dilakukan agar proses penyidikan kasus tersebut tidak berlarut lama.

Kemudian, ICW juga meminta KPK tidak ragu untuk mengusut sejumlah pihak yang diduga melakukan berbagai perbuatan yang menghalangi penyidikan.

"ICW juga meminta kepada KPK agar mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penyelidikan atas dugaan obstruction of justice terhadap pihak-pihak yang berupaya menghalang-halangi proses hukum dalam perkara saudara Lukas," ujar Kurnia.

Sementara itu, menurut Ketua KPK Firli Bahuri, KPK turut menghormati hak asasi manusia sebagai satu prinsip pelaksaaan penegakan hukum.

Baca: Nyanyian Lukas Enembe Dijawab KPK, Yakin Tokoh Papua Bisa Menjaga Nilai Luhur Termasuk Antikorupsi

"Kita bekerja tetap, karena prinsip-prinsip tugas pelaksanaan hukum KPK itu, satu kepentingan umum, dua transparan, tiga akuntabel, empat proporsionalitas dan lima itu tentu menjamin kepastian hukum," kata Firli.

"Dan keadilan yang juga tidak kalah penting adalah menegakkan, menghormati HAM. Saya kira itu," sambungnya.

Seperti, dengan hukum acara pidana, yakni hak seseorang memang harus dihormati dan diberikan.

Diketahui, KPK hingga kini masih melakukan komunikasi dengan pengacara Lukas Enembe.

"Kalau seandainya orang yang kita butuhkan keterangannya dalam keadaan sakit, tentu kita juga akan harus melakukan pengobatan. Termasuk juga misalnya keperluan untuk dokter, itu akan kita penuhi semua karena itu kita selalu melakukan komunikasi dengan pihak Pak Lukas Enembe," jelas Firli.

Firli berharap, Lukas memberikan kesempatan untuk menghadiri pemeriksaan dan memberikan keterangan.

Sehingga, akan membuat terang dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

"Saya berharap Pak Lukas Enembe selaku Gubernur Papua memberikan kesempatan kepada kita. Dan beliau sendiri memberikan keterangan kepada kita, sehingga membuat terang dugaan tindak pidana yang dilakukan," ujar Firli.

Sebagaimana diketahui, KPK telah berupaya dalam mengatasi perkara Lukas Enembe.

Baca: Sosok Yulce Wenda Istri Lukas Enembe yang Tolak Jadi Saksi KPK atas Kasus Korupsi sang Suami

Seperti, mengajukan permintaan pencegahan pergi ke luar negeri terhadap Enembe kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kemudian, rekening milik Enembe sebanyak Rp 71 miliar telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Bahkan, rekening istri Lukas Enembe juga turut diblokir.

Selanjutnya, melayangkan panggilan pemeriksaan kepada istri dan anak Lukas, yakni Yulice Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe.

Mereka dipanggil oleh KPK untuk menjadi saksi pada (5/10) lalu.

Namun, keduanya juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. (*)

(Tribun-Video.com/Kompas.com).


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW Desak KPK Segera Tahan Lukas Enembe supaya Penyidikan Efektif"

# lukasenembe # icw # beritaterkini # beritaterbaru # beritaviral # beritahariini # kasuskorupsi

Host: Adila Risna
VP: Lutfi Tursilowati N.A

Sumber: Kompas.com
   #Lukas Enembe   #tersangka   #korupsi   #KPK   #ICW
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda