8 Gas Air Mata Ditembak ke Tribun saat Tragedi Kanjuruhan, Suporter Panik & Menumpuk ke Pintu Keluar

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Agung Tri Laksono

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada 11 gas air mata yang ditembakkan polisi saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya ditembakkan ke arah tribun penonton.

Hal itulah yang memicu penonton berlarian menuju pintu keluar hingga terjadi desak-desakan.

Baca: Kapolri Ungkap 2 Sosok yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata setelah Pertandingan Arema vs Persebaya

Kapolri menjelaskan, 7 tembakan diarahkan ke tribun selatan, 1 tembakan ke tribun utara, dan 3 tembakan di lapangan.

"Terdapat 11 personel yang menembakan gas air mata, ke tribune selatan kurang lebih tujuh tembakan, ke tribune utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," kata Listyo, Kamis (6/10).

Menurut Listyo, gas air mata itu ditembakkan untuk menghalau penonton yang di tribun agar tidak ikut turun ke lapangan.

Sebelumnya, jumlah penonton yang turun ke lapangan seusai laga Arema FC vs Persebaya berakhir hanya beberapa orang.

Namun, penonton dari tribun yang berbeda juga ikut turun dan membuat situasi menjadi tidak kondusif.

Hal itulah yang membuat aparat mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata.

Baca: Kapolri Listyo Sigit Sebut 11 Anggota Polisi Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan

Dikutip dari Kompas.com, Listyo mengungkapkan tembakan gas air mata itu mengakibatkan penonton panik dan berusaha meninggalkan stadion.

Mereka yang berlari menuju pintu 3, 11, 12, 13 dan 14 justru terjebak karena pintu terkunci.

Menurut Kapolri, para steward yang seharusnya berjaga di setiap pintu, malam itu tak ada di tempat.

Padahal keberadaan steward diatur dalam Pasal 21 regulasi terkait keselamatan dan keamanan PSSI.

Penumpukan penonton di pintu keluar inilah yang kemudian membuat mereka berdesak-desakan.

Banyak korban yang akhirnya berjatuhan karena sesak napas, jatuh, dan bahkan terinjak-injak.

Baca: Sosok Perwira yang Perintahkan 11 Polisi Tembak Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan enam orang tersangka.

Mereka adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian tiga tersangka lainnya merupakan anggota Polri, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Dankie Satbrimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolri Sebut 8 Gas Air Mata Dilontarkan ke Tribune Kanjuruhan, Bikin Penonton Panik

# TRIBUNNEWS UPDATE # gas air mata # Kanjuruhan # stadion # suporter # Tragedi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda