Sosok AKP BSA dan AKP H dalam Tragedi Kanjuruhan, Perintahkan 11 Polisi Lesatkan Gas Air Mata

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: Putri Anggun Absari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada 11 anggota Polri yang diduga terlibat dalam penembakan gas air mata saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Adapun sosok yang diduga memerintah penembakan yakni AKP Bambang Sidik Achmadi dan AKP Hasdarman.

Kedua anggota tersebut diduga memberikan perintah melakukan penembakan gas air mata ke arah tribun penonton hingga lapangan.

Dikutip dari Tribunnews.com, AKP Bambang dan AKP Hasdarmawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.

Diketahui AKP Bambang sebagai Kasat Samapta Polres Malang dan AKP Hasdarmawan adalah Komandan Kompi Brimob Polda Jatim.

Baca: Peran 6 Tersangka Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang, Termasuk Perintah Tembak Gas Air Mata

Menurut Kapolri keduanya diduga memberi perintah melakukan penembakan gas air mata kepada 11 anggotanya.

Setelah diinstruksikan, kesebelas anggota polisi itu lantas melesatkan 11 tembakan gas air mata.

Adapun 7 gas air mata ditembakkan ke tribun selatan, 1 tembakan ke tribun utara, dan 3 lainnya menuju arah lapangan.

"Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk menyerang penembakan gas air mata," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sigit dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Hal ini disampaikan Kapolri Listyo Sigit dalam konferensi pers di Malang pada Kamis (6/10).

Diketahui dalam kasus kerusuhan di Kanjuruhan, Malang, tercatat ada 131 orang meninggal dunia.

Kapolri telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi tersebut.

Baca: Cerita Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan, Sebut Gas Air Mata yang Dipakai Beda dari Biasanya

Keenam tersangka yakni Diektur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Abdul Haris sebagai Ketua Panpel, Suko Sutrisno security officer, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Sementara Kapolri juga menyatakan ada 20 anggotanya yang melanggar kode etik dalam kasus tersebut.

Kini mereka telah diperiksa tim internal Polri.

Menurut Listyo, seluruh terduga pelanggar memiliki perannya masing-masing.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Sosok 2 Perwira yang Perintahkan 11 Polisi Tembak Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan Malang

# Penembakan Gas Air Mata # gas air mata # Tragedi Maut Kanjuruhan # Korban Tragedi Kanjuruhan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda