TRIBUN-VIDEO.COM - Meski oknum prajurit TNI AD telah meminta maaf kepada keluarga korban yang di tendang, kini nasib oknum TNI AD belum sepenuhnya aman.
Diketahui, oknum prajurit TNI akan di proses secara hukum, lantaran lakukan 'tendangan kungfu' suporter Aremania saat tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Namun, saat ini oknum prajurit TNI tengah menunggu hasil investigasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Dikutip dari Surya.co.id, atas peristiwa tersebut Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memberi tanggapan.
Baca: Oknum TNI AD Tendangan Kungfu Minta Maaf ke Keluarga Korban Tuai Simpati, Pangdam V Ungkap Janji
Jenderal Dudung menyatakan, apabila terdapat anggota yang melakukan tindakan kekerasan, tetap akan diproses secara hukum sesuai dengan hasil pemeriksaan oleh TGIPF.
"Yang jelas, apabila ada anggota yang melakukan tindakan kekerasan, kita akan proses hukum tentunya sesuai dengan (hasil pemeriksaan) yang akan dikeluarkan dari TGIPF," tegasnya.
Dudung menyebut, oknum TNI melakukan hal tersebut lantaran dipengaruhi kondisi lapangan.
"Masih ada tim TGIPF yang akan mengecek sejauh mana keterlibatan anggota. Kenapa itu bisa terjadi, karena situasi, kita juga tidak tahu bisa seperti itu," Kata Jenderal Dudung.
"Kita juga tidak tahu bisa seperti itu, tetapi yang jelas itu hanya beberapa orang mungkin karena emosi atau terpancing," sambungnya.
Meski begitu, Dudung mengatakan, pada saat tragedi Kanjuruhan anggota TNI juga banyak yang turut menolong dan mengevakuasi korban.
Sejumlah personel TNI mengevakuasi para korban dari stadion ke rumah sakit.
"Sampai rumah sakit, rata-rata anggota kita. Saya akan ke Batalyon Zipur 5, menyampaikan kepada anggota yang menolong sampai dibawa ke rumah sakit, tentunya saya akan menyampaikan terima kasih," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, aksi oknum TNI tersebut telah meminta maaf kepada keluarga korban yang ditendang.
Baca: Oknum TNI Tendang Kungfu Aremania saat Kericuhan Kanjuruhan Akhirnya Meminta Maaf
Pada saat itu, oknum TNI menyampaikan permintaan maafnya diantarkan oleh pria yang diduga sebagai atasannya.
Sebagaimana diketahui, aksi 'tendangan kungfu' oleh oknum TNI tersebut tengah viral di media sosial.
Sementara itu, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menyatakan, tindakan 'tendangan kungfu' oleh oknum prajurit TNI dianggap sudah berlebihan.
"Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHP Militer pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya. Jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana," ungkap Andika.
Jenderal Andika menegaskan, sejumlah prajurit pelaku kekerasan terhadap pendukung di Stadion Kanjuruhan tak hanya mendapat sanksi etik, namun juga dipidana.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Jenderal Andika untuk menindak prajuritnya.
Mahfud mengatakan, tindakan prajurit yang melakukan 'tendangan kungfu' tersebut videonya tengah viral dan menjadi sorotan publik.
“Kepada Panglima TNI, diminta lakukan tindakan cepat sesuai aturan karena di video beredar TNI yang tampaknya melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya,” kata Mahfud.
(Tribun-Video.com/Surya.co.id)
# oknum TNI # Tendangan Kungfu # suporter # Aremania # Stadion Kanjuruhan
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul NASIB Oknum TNI 'Tendangan Kungfu' Belum Aman Meski Sudah Minta Maaf ke Korban Tragedi Kanjuruhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.