TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022), kini 12 orang mendapat hukuman.
Selain itu, desakan agar Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule mundur dari jabatannya, semakin santer disuarakan.
Diketahui tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang menyebabkan 131 orang meninggal dunia.
Para penggemar sepak bola Indonesia langsung mengarahkan perhatian kepada Iwan Bule selaku Ketum PSSI.
Baca: Iwan Bule Didesak Mundur dari Ketum PSSI setelah Tragedi Kanjuruhan: Semua Orang Boleh Bicara
Iwan Bule dituntut untuk mundur sebagai Ketum PSSI dan ditanggapi langsung oleh Iwan Bule pada Selasa (4/10/2022).
Menanggapi desakan tersebut, Iwan Bule menegaskan, ia tak akan mundur dari jabatannya sebagai Ketum PSSI.
Ketum PSSI tersebut mengatakan, mereka memiliki alasan tersendiri soal menolak mundur dari jabatannya.
Ia menganggap, pertanggung jawabannya atas tragedi ini bukanlah mundur dari PSSI, melainkan mengawal langsung kasus ini hingga tuntas.
Iwan Bule kemudian menitipkan salam untuk warganet yang terus mendesaknya mundur.
Sebelum memberikan pernyataan tersebut, ia mengungkapkan ada 12 orang yang kini telah dihukum buntut kasus ini.
Berikut daftar 12 orang yang telah dihukum:
1. Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat
2. AKBP Agus Waluyo
3. AKP Hasdarman
4. Aiptu Solikin
Baca: Iwan Bule Didesak Mundur dari Jabatannya lewat Petisi, Ketum PSSI Tegaskan Tak Mau Hengkang
5. Aiptu M Samsul
6. Aiptu Ari Dwiyanto
7. AKP Untung
8. AKP Danang
9. AKP Nanang
10. Aiptu Budi
11. Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris
12. Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno.
Sebagai informasi, buntut dari adanya 12 orang yang telah mendapatkan hukuman akibat tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 12 Orang yang Dihukum Terkait Tragedi Kanjuruhan, Ketua Umum PSSI Kirim Salam ke Netizen
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.