TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPR Papua, Namantus Gwijangge menyatakan penyelesaian kasus empat orang warga sipil yang dimutilasi di Mimika oleh enam orang anggota TNI, pihak keluarga meminta hukuman mati.
Namantus menjelaskan permintaan itu akan dikawal sehingga prosesnya terbuka oleh publik.
Hal itu disampaikan kepada ratusan aksi demonstrasi yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga (DPC-IPMI) Jayapura di Pos VII Sentani, Kabupaten Jayapura. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.