Komdis PSSI Jatuhkan Hukuman kepada Panpel Arema FC yang Terbukti Lalai pada Tragedi Kanjuruhan

Editor: Restu Riyawan

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, MALANG - Komdis PSSI telah menggelar sidang terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan nyawa Aremania melayang.

Dari hasil investigasi di lapangan dan sidang yang digelar Komdis PSSI, Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris terbukti lalai dan melakukan kesalahan hingga mengakibatkan sebanyak 125 orang meninggal.

“Dari hasil sidang Komdis PSSI, ada kesalahan dari ketua Panpel yang dalam dalam hal ini adalah saudara Abdul Haris,” kata Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing di Malang, Selasa (4/10/2022).


Dengan menimbang kesalahan dan kelalaian Abdul Haris yang memiliki peran utama dalam menggelar pertandingan, Komdis PSSI akhirnya menjatuhkan hukuman pada Abdul Haris yakni dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

“Kemudian hasil sidang untuk panitia pelaksana atau dalam hal ini Ketua panitia pelaksana saudara Abdul Haris. Kami melihat ketua pelaksana tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, tidak dengan cermat dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward. Pintu-pintu yang seharusnya dibuka tapi tertutup. Untuk itu kami putuskan pada saudara Abdul Haris tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup,” ujarnya.

Baca: Komdis PSSI Beri Arema FC Sanksi Denda & Larangan Berlaga di Malang

Baca: Pengamat Sebut Aparat Tak Siap Amankan Laga Arema FC vs Persebaya hingga Tragedi Kanjuruhan Terjadi

Selain Abdul Haris, Komdis juga memberikan hukuman pada Koordinator Security Officer, Suko Sutrisno yang dinilai lalai tidak segera membuka pintu stadion. Akibatnya, banyak Aremania yang berdesak-desakan ingin keluar lantaran sesak nafas usai menghirup gas air mata yang ditembakkan pihak kepolisian.

“Kemudian untuk steward yang mengatur keluar masuk penonton bernama saudara Suko Sutrisno. Dia yang bertanggung jawab pada beberapa poin ini. Ini hukumannya sama yakni tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup,” tandasnya.


Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Terbukti Lalai dalam Tragedi Kanjuruhan, Komdis PSSI Jatuhkan Hukuman Kepada Ketua Panpel Arema FC

 # Arema FC # Persebaya Surabaya # Stadion Kanjuruhan # PSSI

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda