TRIBUN-VIDEO.COM - Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven kini terancam dibui karena ulahnya sendiri.
Akibat konten prank KDRT, Baim Wong dan Paula dilaporkan oleh seorang wanita bernama Tengku Zanzabella.
Tengku Zanzabella ternyata bukan orang lain bagi kepolisian. Ia merupakan Bhayangkari dari seorang polisi berpangkat perwira menengah.
Bagi Tengku Zanzabel, konten Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak bisa diterima karena sudah mengerjai atau prank Polri.
Baca: Meski Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah Minta Maaf, Polisi Tetap Proses Laporan terhadap Keduanya
Tengku Zanzabella selaku Direktur Sosial Budaya Sahabat Polisi Indonesia resmi melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Tengku Zanzabella melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan sangkaan melanggar Pasal 202 KUHP tentang laporan palsu.
Laporan itu teregistrasi dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2386/X/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Baca: Sosok Tengku Zanzabella, Wanita Pelapor Baim Wong dan Paula Verhoeven Tak Terima Polisi Kena Prank
Tengku Zanzabella mengatakan, prank laporan KDRT ke polisi yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven merupakan pembodohan masyarakat.
"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Tengku Zanzabella selaku pelapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wanita Pelapor Baim Wong dan Paula Verhoeven Ternyata Bhayangkari, Tak Terima Polisi Kena Prank KDRT
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.