Selain Kapolres Malang, 9 Komandan Brimob Juga Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftarnya

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Dwi Adam Sukmana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas dalam menangani tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

Kapolri telah menonaktifkan AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya sebagai Kapolres Malang.

Selain itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga mengambil langkah yang sama dengan menonaktifkan sembilan komandan Brimob.

Baca: Jadi Perhatian Dunia, Mentri Sandiaga Uno Harap Dampak Tragedi Kanjuruhan Tak Berkelanjutan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, ada tiga jabatan komandan Brimob, yakni Danyon (Komandan Batalyon), Danki (Komandan Kompi), dan Danton (Komandan Pleton).

"Kapolda Jatim menonaktifkan Danyon (Komandan Batalyon), Danki (Komandan Kompi), Danton (Komandan Pleton) Brimob sebanyak sembilan orang," kata Dedi saat konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Baca: Jokowi Minta Tragedi Kanjuruhan Diinvestigasi, Tegaskan Pihak yang Bersalah Harus Diberi Sanksi

Dikutip dari Tribunnews.com, kesembilan komandan Brimob yang dinonaktifkan dalam kasus ini antara lain:

1. Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo

2. Komandan Kompi AKP Hasdadarmawan

3. Komandan Peleton Aiptu Solikin

4. Komandan Peleton Aiptu M Samsul

5. Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto

6. Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi

7. Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P

8. Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto

9. Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto

Saat ini, kesembilan komandan Brimob itu tengah diperiksa oleh tim investigasi.

"Semuanya dalam proses riksa oleh tim malam ini," jelasnya.

Sebelumnya, Dedi mengatakan bahwa tim investigasi tragedi Kanjuruhan telah memeriksa 20 orang saksi terkait penerapan pasal 359 dan 360 KUHP.

Baca: Tragedi Kanjuruhan Disorot Dunia, Paus Fransiskus Gelar Doa Khusus, Presiden UE Bersama Indonesia

Dari hasil pemeriksaan itu tim kemudian melakukan gelar perkara.

Hasilnya, Polri meningkatkan status perkara tragedi Kanjuruhan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Dari hasil pemeriksaan itu tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, meningkatkan status dari penyelidikan sekarang statusnya menjadi penyidikan. Tim akan bekerja secara maraton," ujarnya.

Baca: Cerita Korban Selamat dari Tragedi Maut di Kanjuruhan: Itu Bukan Gas Air Mata, Tapi Gas Beracun

Dedi memastikan tim investigasi akan bekerja secara tepat dalam mengungkap tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang korban. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Nama 9 Komandan Brimob yang Dinonaktifkan Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan

# TRIBUNNEWS UPDATE # Kapolres Malang # Brimob # Tragedi # Kanjuruhan # Arema

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda