TRIBUN-VIDEO.COM - Ada sebanyak 1.800 personel Polri yang telah disiagakan untuk mendukung proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sebelumnya diketahui, Lukas Enembe sudah mangkir dua kali dalam pemeriksaan dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 1 Miliar.
Dukungan tersebut disampaikan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pada Jumat (30/9) lalu.
Dijelaskan olehnya, Polri telah menyiapkan ribuan personel di Papua jika nantinya KPK meminta bantuan Polri.
"Terkait kasus Lukas Enembe. Kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk membackup apabila KPK meminta," kata Listyo.
Listyo menegaskan, Polri mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.
"Jadi tentunya kami juga mendukung penuh pemberantasan korupsi," kata Listyo.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Gubernur Papua Lukas Enembe kaget ketika tahu dirinya dijadikan sebagai tersangka.
Baca: Akhirnya Gubernur Papua Lukas Enembe Berbicara soal Kondisi Kesehatannya di Hadapan Publik
Atas dasar itu, Ghufron mengatakan, Lukas Enembe meminta waktu terkait pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Ia mengatakan, Lukas Enembe masih meminta waktu karena syok dan mengaku stress dengan penetapan status tersangka tersebut.
Sebelumnya diketahui, Lukas Enembe mengaku sudah memiliki riwayat sakit.
"Intinya beliau masih minta waktu karena syok, stres dengan penetapan status tersangka. Memang ada sakit sebelumnya, tapi sakitnya itu separah apa yang mengakibatkan tidak hadir, itu perlu diperiksa," kata Ghufron kepada awak media.
Ghufron mengatakan, banyak pihak yang diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Namun, semua pihak yang dipanggil selalu hadir, hanya Lukas Enembe yang kerap mangkir.
"Kita memanggil banyak orang, bukan Pak Lukas saja, tapi yang tidak hadir Pak Lukas saja," katanya.
Sebelumnya diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca: Momen Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe Masih Dijaga Ratusan Massa, Menari sambil Bawa Senjata Tajam
Setelah penetapan tersebut, Lukas juga berulang kali tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit komplikasi yang dideritanya.
Muncul juga aksi unjuk rasa dari pendukung Lukas di Papua yang mendesak KPK membatalkan status tersangka Lukas.
Di sisi lain, muncul juga dorongan dari pemerintah agar Lukas menaati proses hukum yang berjalan.
Selain itu, muncul juga desakan dari masyarakat agar KPK menjemput paksa Lukas dari kediamannya di Papua.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantu KPK Soal Lukas Enembe, Polri Siapkan 1.800 Personel, Nurul Ghufron: Beliau Syok dan Stres
# Jenderal Listyo Sigit # Lukas Enembe # KPK # Papua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.