TRIBUN-VIDEO.COM - RD (20) Warga Talang Padang, Tanggamus Lampung diamankan polisi seusai kedapatan membuang bayinya.
Bayi itu merupakan hasil hubungan terlarang dengan seorang bernama AZ.
Pelaku membuang bayinya karena takut takut kehamilan dan persalinannya diketahui keluarganya.
Baca: Penampakan Lokasi Perdagangan Anak di Bogor, Tampung Ibu Hamil Tanpa Suami, Bayi Dijual Rp 15 Juta
Baca: Yayasan Ayah Sejuta Anak di Bogor Diduga Ilegal, Cari Ibu Hamil tanpa Suami & Bayi Dijual Rp 15 Juta
Dirinya mengaku telah menjalin hubungan asmara atau berpacaran dengan AZ, kurang lebih 1 tahun lamanya.
Keduanya membuat bayi tak berdosa itu satu jam setelah melahirkan.(*)
# Bandar Lampung # mahasiswa buang bayinya # pembuangan bayi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.