TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kini tak lagi menjadi anggota Korps Bhayangkara.
Hal itu setelah surat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Ferdy Sambo diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Barusan kami sudah mendapatkan informasi bahwa keputusan PTDH dari Istana, dari Sesmilpres tadi kami sudah dihubungi, tadi sudah dikeluarkan," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Sigit menuturkan, Polri juga telah menerima Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemecatan Ferdy Sambo. Dengan kata lain, Sambo dinyatakan resmi tak lagi sebagai anggota Polri.
Baca: Irjen Fadil Imran Bebas Tuduhan Terseret Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Pastikan 3 Kapolda Tak Terlibat
"Status FS tentunya secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri," ucap Sigit.
Wartakotalive sebelumnya memberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemecatan bekas Kadiv Propam Ferddy Sambo dari Polri.
Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan mengatakan, Keppres telah ditandatangani Jokowi, dan salinannya sudah dikirim ke bagian SDM Polri.
"Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri," kata Hersan, Jumat (30/9/2022).
Baca: Kapolri Ungkap Alasan Penahanan Putri Candrawathi setelah Putri Jalani Wajib Lapor 2 Kali Seminggu
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Setkab) Pramono Anung mengatakan, berkas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Sambo telah diterima Istana dan sedang diproses.
"Pokoknya sudah sampai. Tunggu saja (proses selanjutnya)," ujar Pramono, Kamis (29/9/2022).
Setelah Keppres terbit, akan diserahkan kepada Ferddy Sambo.
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah menerima putusan hasil sidang banding berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, Jumat (23/9/2022) hari ini. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Ferdy Sambo Secara Resmi Sudah Tidak Menjadi Anggota Polri
# Kapolri Jenderal Listyo Sigit # Pemecatan # Ferdy Sambo # Kepres # Pembunuhan # Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.