TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap buka suara terkait bergabungnya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang dalam tim pengacara keluarga Ferdy Sambo.
Ia menghormati keputusan yang diambil oleh Febri selaku eks juru bicara KPK dan Rasamala sebagai mantan pegawai KPK itu.
Namun di sisi lain, Yudi Purnomo meminta kepada keduanya sebaiknya mundur sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ia mengatakan, sentimen negatif bermunculan ketika keduanya bergabung ke tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.