TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo siap tanggung jawab, kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak meminta para pelaku dihukum seadil mungkin.
Soal Ferdy Sambo yang siap tanggung jawab dalam kasus pembunuhan Brigadir J disampaikan oleh kuasa hukum barunya, Febri Diansyah.
“Saat itu pak Ferdy Sambo menyanggupi dan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya dan siap bertanggung jawab dalam proses hukum yang objektif dan berimbang,” kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9/2022) sewaktu menceritakan kesiapannya menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.
Dikatakan Febri, saat mengeksekusi Brigadir J di rumah dinasnya pada Jumat (8/7/2022), Ferdy Sambo dalam kondisi yang sangat emosional.
Baca: Dua Berkas Perkara Digabung di Persidangan, akan Memperberat Hukuman Ferdy Sambo?
“Ada satu bagian yang disampaikan pak Ferdy Sambo saat itu bahwa pak Ferdy Sambo menyesali dalam kondisi yang sangat emosional,” kata Febri.
Karenanya, Ferdy Sambo juga akan mengakui perbuatan yang dilakukannya saat persidangan.
"Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan. Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara obyektif dan berkeadilan," kata Koordinator Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis.
Untuk diketahui, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.
Para tersangka pun akan segera diadili di pengadilan.
Lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Tak hanya kasus pembunuhan berencana, berkas perkara kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J juga telah dinyatakan lengkap.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana mengatakan bahwa para tersangka bisa dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal UU ITE.
Baca: Polri Berikan Penjelasan soal Sel Mewah Ferdy Sambo: Hoaks, Itu Bukan di Mako Brimob
Harapan Kekasih Brigadir J
Sementara itu, kekasih mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Vera Simanjuntak akhirnya muncul kehadapan publik, Kamis (29/9/2022).
Ketibaan Vera ini seraya dengan lengkapnya berkas perkara yang menjerat para tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer hingga Kuat Ma'ruf oleh Kejaksaan Agung.
Di hadapan awak media, Vera turut menyampaikan rasa syukur atas lengkapnya berkas perkara tersebut.
"Dari saya, pertama tama puji Tuhan sampai saat ini sudah p21, semua berkat tuhan dan orang-orang terkait yg mau membantu, baik penyidik, pengacara dan semua yang bekerja kami ucapkan terima kasih," ucap Vera saat ditemui di Hotel Santika Premiere, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
Kekasih mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Vera Simanjuntak akhirnya muncul ke hadapan publik, Kamis (29/9/2022).
Tak hanya itu, dalam kesempatan ini, Vera turut menyampaikan harapannya atas proses hukum yang akan berjalan di persidangan.
Dia berharap, agar para tersangka nantinya bisa dijatuhi hukuman yang adil sebagaimana perbuatannya.
"Semoga nanti pengadilan yang akan kita tunggu tunggu, sidang yang akan kita tunggu tunggu bisa berjalan dengan baik," kata Vera.
"Dan tersangka yang sudah ditetapkan mendapatkan hukuman seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan yg mereka lakukan," tuturnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ferdy Sambo Siap Tanggung Jawab, Kekasih Brigadir J Minta Para Pelaku Dihukum Seadil Mungkin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.