TRIBUN-VIDEO.COM - Terkait kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, Partai Demokrat bersedia memberi bantuan hukum jika dibutuhkan.
Demikian disampaikan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sebab hal tersebut menjadi ketentuan dalam organisasi partai.
Dikutip dari Tribunnews.com, AHY mengatakan pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan terhadap lukas Enembe.
Baca: Pembicaraan Langsung Lukas Enembe dengan Direktur Penyidikan KPK Diungkap, Tak akan Dijemput Paksa?
Meski begitu, ia mengatakan Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan.
Ia menegaskan ketentuan tersebut juga berlaku kepada semua kader Partai Demokrat.
"Ini berlaku sama kepada semua kader Partai Demokrat," kata AHY saat konferensi pers, Kamis (29/9/2022) dikutip dari tayangan KompasTv.
Lebih lanjut, AHY mengingatkan agar jangan ada politisasi dalam penanganan kasus hukum kadernya itu.
Baca: Kondisi Rumah Mewah Lukas Enembe, Dijaga Ribuan Simpatisan yang Membawa Senjata Tajam
Meski demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan saat ini.
"Partai demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan."
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
Pencopotan ini diumumkan oleh Katua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sebagai penggantinya, AHY menunjuk Willem Wandik sebagai Pelaksana tugas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
# Demokrat # bantuan hukum # Lukas Enembe # Gubernur Papua # Agus Harimurti Yudhoyono
Baca berita lainnya terkait Lukas Enembe
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demokrat Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Gubernur Papua Lukas Enembe
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.