TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo disebut kini menyesali perbuatannya.
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan, kliennya telah mengakui perbuatannya dan menyatakan siap bertanggungjawab.
Dilansir Tribunnews, Febri Diansyah dalam konferensi pers pada Rabu (28/9) menuturkan, dirinya sudah menemui Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuannya, Ferdy Sambo mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya.
Disebutkan oleh Febri, Ferdy Sambo mengatakan saat kejadian dirinya emosional.
"(Ferdy Sambo) siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang bahkan."
"Ada satu bagian yang disampaikan langsung oleh Ferdy Sambo pada saat itu, bahwa Pak Ferdi Sambo menyesalinya dalam kondisi yang sangat emosional pada saat itu," lanjut Febri Diansyah.(*)
Baca: Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Sejumlah Pihak Kecewa hingga Berharap Bisa Mundur
Baca: Alasan Febri Diansyah dan Rasamala Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Baca berita terkait lainnya di sini.
#Ferdy Sambo #Brigadir J #Putri Candrawathi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.