TRIBUN-VIDEO.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjemputan paksa kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hal ini dilakukan, agar tidak memunculkan adanya perbedaan perlakuan KPK terhadap tersangka kasus korupsi di Indoensia.
Menurut Boyamin, semua tersangka kasus korupsi harus diperlakukan sama di mata hukum.
Seperti pada kasus mantan ketua DPR Setya Novanto yang terseret kasus KTP elektronik.
Ia dijemput paksa KPK meski mengaku dalam keadaan sakit.
Apalagi, Lukas Enembe juga dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Baca: Novel Baswedan Sarankan 2 Rekan Eks KPK Mundur dari Tim FS: Korban yang Penting Dibela
"Maka ya sekarang (KPK) harus menerbitkan Surat Perintah membawa (atau) dilakukan penangkapan dan dibawa ke Jakarta dan ditahan."
"Kalau memang (Lukas Enembe) sakit, benar, dia (harus) dihantarkan ke rumah sakit.
"Kalau (penangkapan paksa) ini tidak dilakukan, maka KPK akan terkesan tebang pilih atau (memberikan) perlakuan berbeda."
"Karena dulu Setya Novanto itu mengaku sakit kayak apapun, benjol-benjol, tapi ia tetap dilakukan penjemputan paksa," kata Boyamin dikutip dari Kompas Tv, Kamis (29/9/2022).
Sementara itu, dalam kesempatan lain, Boyamin mengaku memiliki bukti Lukas Enembe dalam keadaan sehat dalam beberapa bulan terakhir.
Lukas Enembe bahkan bolak-balik melakukan perjalanan dengan menggunakan jet pribadi ke sejumlah negara.
Baca: Jaksa Agung Sebut 75 Orang Jaksa akan Dikerahkan dalam Menangani Kasus Ferdy Sambo
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Singgung soal Kasus Setya Novanto, MAKI Minta KPK Juga Jemput Paksa Lukas Enembe
# MAKI # Boyamin Saiman # KPK # penjemputan paksa # Gubernur Papua # Lukas Enembe # Setya Novanto # korupsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.