TRIBUN-VIDEO.COM - Pedangdut Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
Laporan Lesti Kejora terkait kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.
Dalam laporan tersebut Lesti Kejora menyertakan hasil visum sebagai salah satu bukti tindak KDRT yang dilakukan suaminya tersebut.
"Saudari L (Lesti Kejora) melakukan visum untuk memperkuat laporannya," kata Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.
Baca: Momen Liburan Lesty Kejora dan Rizky Billar di Paris Tanpa Baby L, Serasa Bulan Madu Kedua
Menurut laporan tersebut, Lesti Kejora mengalami tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar, suaminya.
"Yang melakukan (tindak KDRT) adalah suaminya sendiri," kata Nurma Dewi.
Di laporan tersebut Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar yang diduga melakukan tindak KDRT.
Lesti Kejora diketahui menikah dengan Rizky Billar pada 23 Juli 2021.
Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai satu anak.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Lesti Kejora Sertakan Hasil Visum Medis Saat Melaporkan Rizky Billar ke Polisi Terkait Dugaan KDRT
#Lesti Kejora #Rizky Billar #KDRT #Hasil Visum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.